Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

3 Alasan Sikat Gigi Saat Puasa Itu Haram


sikat-gigi-waktu-puasa-haram

faktasantuy.com - hukum sikat gigi saat puasaBanyak orang sering bertanya apakah hukum sikat gigi saat puasa & berkumur-kumur saat bulan puasa bisa membatalkan puasa kita? 

Menurut penjelasan dari Ustadz Ahmad Sarwat, mungkin saja air yang dikumur-kumurkan tersebut tercampur dengan ludah, & saat seorang muslim menelan ludah, air tersebut terminum. Apalagi saat menggosok gigi dengan memakai pasta gigi.

Tetapi apakah disaat kita menggosok gigi & berkumur-kumur tersebut membuat puasa kita batal ataupun mengurangi pahala kita? Mungkin dengan cara logika boleh saja kita menganggap sedemikian rupa, tetapi sebelum kita mengulas pembicaraan dengan logika.

Tidak ada salahnya buat kita untuk merujuk terhadap fatwa Al-qur'an & arah petunjuk Nabi Muhammad SAW. Kita harus mendapat keterangan jelas & pasti tentang benarkah ataupun betulkah menurut beliau SAW kumur-kumur tersebut dapat membatalkan puasa?

Nah apa hukum gosok gigi ketika puasa? bolehkah sikat gigi saat puasa?

Baca Juga: 30 Cara Membersihkan Paru - Paru Dalam 1 Hari


Gosok gigi ketika puasa dan hukum memakai odol

Hukum gosok gigi ketika puasa ramadhan, kalau kita melihat hadits-hadits nabi lagi, kita bakal melihat berbagai riwayat yang justru membolehkan seseorang berkumur pada bulan puasa, asalkan tidak berlebihan asalkan air yang kita kumur-kumur tadi tidak masuk kedalam rongga kerongkongan atau niat yang bukan-bukan.


Menurut Riwayat Raslullah SAW  (HR Ahmad & Abu Daud) bersabda:


Menurut dari Umar bin Al-Khatab. Bersabda, "Suatu hari aku beristirahat & mencium istipsu sedangkan aku berpuasa. Kemudian aku datangi nabi SAW & bertanya, "Aku telah meperbuat sesuatu yang fatal kali ini. 

Aku telah mencium dalam keadaan berpuasa." Rasulullah SAW menjawab, "Tidakkah kamu tahu hukumnya bila kamu berkumur dalam keadaan berpuasa?" Aku menjawab, "Tidak membatalkan puasa." Rasulullah SAW menjawab, "Maka mencium tersebut pun tidak membatalkan puasa." (HR Ahmad & Abu Daud)

Selain hukum gosok gigi saat puasa ramadhan tersebut juga ada berbagai hadits lain yang juga seringkali sudah di tetapkan oleh para ulama bahwa sebagai dalil kebolehan berkumur pada saat berpuasa tidak membatalkan puasa.

Menurut hukum menyikat gigi saat puasa dari Laqith bin Shabrah Mengatakan. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sempurnakanlah wudhu', & basahi sela jari-jari, perbanyaklah dalam istinsyak (memasukkan air ke hidung), kecuali bila sedang berpuasa." (HR Arba'ah & Ibnu Khuzaemah menshahihkannya).

Meski hadits menggosok gigi saat puasa ini menjelaskan istinsyaq (memasukkan air ke hidung), tetapi para ulama sudah menyamakan hukumnya dengan menggosok gigi & berkumur. 

Intinya ialah, yang dilarang hanya jika melakukan dengan cara  berlebihan, jadi dikhawatirkan bakal terminum. Sedangkan bila istinsyaq ataupun berkumur biasa saja sebagaimana umumnya, maka hukumnya tidak bakal membatalkan puasa.

Maka dengan adanya dua dalil hukum sikat gigi di bulan puasa ini, logika kita untuk mengatakan bahwa sebetulnya menggosok gigi & berkumur bisa membatalkan puasa menjadi gugur dengan sendirinya. 

Karena yang menetapkan batal ataupun tidaknya puasa bukan hanya semata-mata logika saja, melainkan logika tersebut pun masih haruslah mengacu terhadap dalil-dalil syar'i yang sudah ada. Tetapi bila tidak ada dalil yang dengan cara sharih & shaih, barulah kita bisa analogikan & kiyaskan yang berdasarkan logika bisa dimainkan.

Bahkan sampai kini berbagai hadits lain tentang hukum orang gosok gigi saat puasa membolehkan hal yang lebih parah dari sekedar berkumur, yaitu seorang yang sedang berpuasa sedang mencicipi masakan.


Sikat gigi menurut Ibnu Abbas ra

Menurut dari Ibnu Abbas ra, "Tidak sah berpuasa untuk mencicipi cuka ataupun masakan lain, selama tidak masuk ke kerongkongan." (HR Bukhari dengan cara muallaq dengan sanad yang hasan 3/47)

Bolehkah gosok gigi saat puasa? Sudahkah kita tahu bahwa dalam berpuasa kita tidak boleh berlebihan contohnya yang dijelaskan oleh Hadist istinsyaq (yang dilarang hanya jika melakukannya dengan cara  berlebihan) jadi hal yang berlebihan tersebut bisa membatalkan puasa kita ataupun mengurangi pahala kita saat berpuasa jadi jangan melakukan hal yang berlebihan tersebut.

Nah jadi kesimpulannya hukum gosok gigi bagi orang puasa :

  1. Hukum gosok gigi dalam puasa tidaklah sah, karena membatalkan puasa.
  2. Odol gigi rasanya manis, berarti lidah menikmati manisnya, jadi puasa batal
  3. Kumur-kumur dibolehkan, karena pada saat berwudhu kita berkumur-kumur.


Baca Juga: 



Itulah artikel hukum menggosok gigi pada waktu puasa. Ternyata hukum gosok gigi dengan pasta gigi saat puasa ialah tidak sah.

Terima kasih telah membaca artikel hukum berkumur dan gosok gigi saat puasa. Jadi pertanyaan kamu tentang apa hukum nya gosok gigi saat puasa, jawabannya ialah tidak sah!.

Posting Komentar untuk "3 Alasan Sikat Gigi Saat Puasa Itu Haram"