Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

√ 6 Dosa Besar Mengerikan Jika Membatalkan Puasa

dosa-batal-puasa

faktasantuy.com - Hukum membatalkan puasa ramadhan dengan sengaja. Barang siapa yang mengaku muslim & bila saat bulan Ramadhan tiba, tetapi ia tidak berpuasa, ataupun ia berpuasa namun lalu membatalkannya dengan sengaja tanpa sebuah udzur (alasan syar'i), maka ia termasuk tergolong ke dalam golongan orang-orang yang mendapat ancaman dari Rasulullah SAW sebagaimana hadits berikut ini :

Ancaman membatalkan puasa menurut islam, Diriwayatkan dari Abu Umamah Al Bahili radhiallahu ‘anhu, mengatakan : Aku sempat mendengar Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : 

“Saat aku tidur, datanglah dua orang pria, lalu memegang dhobayaku (dua lenganku) membawaku ke sebuah gunung yang kasar (tidak rata), keduanya mengatakan : ‘Naik’. Aku katakan : ‘Aku tidak mampu’. 

Keduanya mengatakan : ‘Kami bakal memudahkanmu’. Akupun naik, hingga saat aku hingga ke puncak gunung, saat itulah aku mendengar suara yang keras. 

Akupun bertanya : ‘Suara apakah ini?’. Mereka mengatakan : ‘Ini ialah teriakan penghuni neraka’. Lalu keduanya membawaku, saat aku melihat orang-orang yang kakinya digantung dengan kaki diatas, mulut mereka rusak / robek, darah mengalir dari mulut mereka. 

Aku bertanya : ’Siapa mereka?’. Keduanya menjawab : ‘Mereka ialah orang-orang yang berbuka sebelum halal puasa mereka’”. 

(HR. Imam An Nasa’i, Ibnu Hibban, Imam Al Hakim dari jalan Abdurrahman bin Jabir, dari Salim bin Amir, dari Abu Umamah Al Bahili, dengan sanad Shahih).

Nah jadi apa hukuman jika membatalkan puasa dengan sengaja? dan ancaman membatalkan puasa apa saja?

Baca Juga: 7 manfaat puasa senin kamis (ampuh)


Ancaman Bagi Orang yang Membatalkan Puasa

Ancaman bagi orang yang membatalkan puasa ramadhan dengan sengaja ada penjelasannya dalam sebuah kitab Targhib dikatakan bahwa apabila seseorang dengan sengaja meninggalkan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadhan maka saat tersebut juga ia telah terjatuh dalam kekufuran. 

Kesimpulan ini diambil berdasarkan riwayat ad-Dailami & di-shahih-kan oleh adz-Dzahabi dari Ibn ‘Abbas bahwa Rasulullah Saw sempat bersabda:

“Sendi-sendi & dasar-dasar Islam ada tiga. Islam dibuat di atas tiga sendi ini. Barangsiapa meninggalkan salah satu dari ketiganya, maka kufur, & halallah darahnya; yaitu; mengakui bahwasanya tidak ada Tuhan tidak hanya Allah, sholat fardhu, & puasa Ramadhan.” [HR. Abu Ya’la].

Dalam sebuah hadits Bukhari disebutkan, "Barangsiapa berbuka dalam bulan Ramadhan dengan tanpa udzur & sakit, puasa tersebut tidak bakal bisa diganti dengan puasa sepanjang masa meskipun ia melakukannya.” Masya Allah.

Imam Adz-Dzahabi mengatakan, “Telah jelas bagi kaum mukminin bahwa hukum membatalkan puasa wajib dengan sengaja maka ia lebih jahat daripada pezina & peminum arak, bahkan diragukan keIslaman mereka.” 


Hukuman didunia

Apabila tidak berpuasa sebab menyakini ibadah tersebut tidak wajib, maka hukumannya dirinya bisa terancam kekafiran sebab puasa merupakan rukun islam. Lalu ia wajib melanjutkan puasa/ tidak makan-minum hingga magrib meskipun sudah makan sebelumnya & wajib bertaubat. Tentang apakah ia wajib mengqhodho’.


Wajib mengqhodo’

Al-Quffâl mengatakan, “Barangsiapa yang berbuka pada bulan Ramadhan tidak hanya sebab jima’ tanpa ‘udzur, maka wajib baginya mengqhodo’ & menahan diri dari sisa harinya. Dalam hal ini, dirinya tidak bayar kaffarat (tebusan) tetapi dirinya dita’zir oleh penguasa (diberi sanksi yang pas menurut mashlahat yang dipandangnya). Ini ialah pendapat Imam Ahmad & Daud azh-Zhahiriy…” (Hilyah al-Awliyâ`:III/198)


Tidak mengqhodo’

Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud Radhiallohu ‘anhu, dirinya mengatakan, “Barangsiapa yang berbuka (tidak berpuasa) sehari pada bulan Ramadhan tanpa adanya alasan (‘udzur), lalu mengqhodo’ sepanjang zaman, maka tidak diterima” (Fathul Bâriy, IV/161, As-Syamilah)

Pendapat terkuat wallohu a’lam ialah tidak mengqhodo’, sebab apabila untuk mengqodo’ ada dalil yang menunjukkan bahwa hal tersebut harus diqhodo’. Sebab hukum asal ibadah ialah terlarang, qhodo’ tergolong ibadah & hukum sumbernya terlarang hingga ada dalil yang membolehkannya.

Jadi ancaman bagi orang yang membatalkan puasa dengan sengaja:

  1. Orang yang meninggalkan puasa maka ia akan terjaruh dalam kekufuran
  2. Darahnya halal untuk dibunuh
  3. Orang yang meninggalkan puasa dengan disengaja maka puasa tersebut tidak akan dapat diganti sepanjang masa
  4. Status orang yang tidak berpuasa maka ia lebih jahat dari pada pezina dan peminum arak
  5. Orang yang tidak puasa maka diragukan keIslamannya
  6. Orang yang meninggalkan puasa maka ia akan kafir karena puasa merupakan rukun islam



Cara Bertaubat Jika Meninggalkan Puasa

Dilakukan dengan taubat nasuha. Yaitu taubat yang benar-benar taubat & berjanji terhadap Allah SWT untuk tidak mengulangi kembali lakukanannya tersebut. Tidak hanya tersebut disertai juga dengan meningkatkan & menggandakan amalan-amalan shalih jadi semoga hal ini bisa menutupi kesalahannya yang lalu.

Baca Juga: 6 masalah pencernaan saat puasa dan cara mencegahnya

Itulah artikel ancaman bagi orang yang membatalkan puasa dengan sengaja. Ternyata ancaman bagi yang membatalkan puasa akan mendapatkan 6 ancaman mengerikan.

Terima kasih telah membaca artikel ancaman orang yang membatalkan puasa. Jadi untuk itu hindarilah hal-hal yang membatalkan puasa.

Posting Komentar untuk "√ 6 Dosa Besar Mengerikan Jika Membatalkan Puasa"