Hukum Asli! Memelihara Anjing Haram Atau Halal
faktasantuy.com - Kita tahu anjing ialah hewan peliharaan yang sangat lucu, tetapi dalam Islam banyak sekali hal haram dengan anjing tersebut. Lalu gimana dengan hukum merawat anjing dalam pandangan Islam? Terbukti persengketaan mengenai merawat anjing dalam pandangan Islam benar-benar banyak, sebab itulah kita haruslah lebih berhati-hati dalam memandang hal tersebut.
Kita haruslah melihat lebih jauh mengenai hukum memelihara anjing dalam ajaran islam ini selain dari pandangan orang umum saja, tetapi kita haruslah melihat mengenai hukum orang islam memberi makan anjing yang terdapat dalam Al-Quran sebagai petunjuk hukum yang cocok. Terlebih lagi ada beberapa hadits yang telah mengulas mengenai haramnya anjing, mari kita lihat lebih jauh.
Jadi apa hukum nya orang islam memelihara anjing?
Baca Juga: Misteri El Chupacabra, anjing penghisap darah
Pandangan Al-Quran Mengenai Merawat Anjing
Apa hukum memelihara anjing menurut islam? Suatu ketika dikisahkan dalam Al-Quran bahwa malaikat jibril ingin memasuki rumah rasulullah, meskipun sudah diizinkan tetapi malaikat jibril tetap berlama-lama & tidak segera masuk. Lalu ketika rasulullah bertanya, malaikat jibril berbicara bahwa beliau tidak bisa masuk ke dalam rumah yang ada anjing. Sebab itulah rasulullah akhirnya memerintahkan abu rafik supaya menyingkirkan semua anjing di dalam madinah.Mengenai hukum merawat anjing ini terdapat pula beberapa hadits yang menyebutkan bahwa apabila seorang muslim merawat anjing maka pahalanya bakal berkurang pada setiap harinya sebanyak satu qirath. Dengan pengecualian bahwa anjing tersebut dipelihara untuk menjaga beberapa hewan ternak, & untuk dilatih supaya bisa menolong berburu maupun untuk menjaga beberapa tanaman.
Ada pula hadits lain yang menyebutkan bahwa apabila seorang muslim merawat anjing maka amalannya bakal berkurang pada setiap harinya sebanyak dua qirath dengan pengecualian yang sama. Maka sudah jelaslah dari apa yang tertulis dalam Al-Quran tersebut bahwa merawat anjing dalam Islam tidak diperbolehkan.
Hukum memelihara anjing dalam pandangan islam (Muhammadiyah)
Yang menjadi persengketaan tersendiri ialah mengenai pandangan Muhammadiyah serta Nahdlatul Ulama yang merupakan organisasi Islam paling besar di Indonesia, nyatanya mereka mempunyai pandangan yang tidak sama dalam hal hukum merawat anjing tersebut.Pastinya kedua pihak sama-sama melihat ke dalam Al-Quran hanya saja keduanya mempunyai penafsiran yang tidak sama mengenai hadits yang terdapat di Al-Quran tersebut. Mari kita lihat lebih lanjut mengenai pandangan mereka pada hal merawat anjing tersebut khususnya apabila anjing dipelihara untuk menjaga rumah kita.
Hukum merawat anjing menurut pandangan Muhammadiyah dengan merujuk pada Q.S Al-Maidah yang berisi bahwa buruan yang telah ditangkap dengan baik oleh binatang buas apapun yang sudah dilatih untuk berburu, maka buruan tersebut bisa dimakan serta diharuslahkan untuk menyebut nama Allah pada ketika melepaskan binatang buas tersebut untuk berburu.
Melihat dari hadits hukum memegang anjing dalam ajaran islam maka dari Muhammadiyah sendiri memandang bahwa Anda tetap diperbolehkan merawat anjing, hanya saja anjing tersebut hanya boleh dipelihara diluar rumah.
Hukum memelihara anjing menurut islam
Sedangkan mengenai hukum anjing menurut agama islam ini menurut pandangan Nahdlatul Ulama yang merujuk pada kisah oleh rasulullah yang memerintahkan untuk menyingkirkan semua anjing yang ada di dalam madinah ialah hal yang baik. Sebab itulah mereka berasumsi bahwa merawat anjing tidak diperbolehkan.Kita lihat bahwa Muhammadiyah serta Nahdlatul Ulama mempunyai pandangan yang tidak sama mengenai hukum merawat anjing tersebut. Sebab itulah sebagai umat muslim Anda haruslah bisa menentukan mana yang menjadi hal baik bagi diri Anda sendiri. Terlebih lagi beberapa aturan mengenai anjing yang najis yang haruslah dibilas sebanyak tujuh kali serta memakai tanah liat.
Baca Juga: Kisah Mueeza Lengkap, Kucing Kesayangan Nabi Muhammad SAW
Itulah artikel hukum orang islam yang memelihara anjing. Ternyata hukum islam tentang memelihara anjing dibplehkan, akan tetapi harus dipelihara di luar rumah.
Terima kasih telah membaca artikel hukum memelihara anjing di rumah dalam islam. Hukum memelihara anjing untuk menjaga rumah dalam islam dibolehkan.
Posting Komentar untuk "Hukum Asli! Memelihara Anjing Haram Atau Halal"
Sobat boleh menyalin isi artikel ini dengan syarat ditulis ulang dengan menyertakan link sumber ke artikel ini. Ini berguna supaya blog sobat tidak kena deindex/dihapus karena menerima keluhan hak cipta DMCA dari saya.
Jika artikel ini bermanfaat untuk sekolah/kuliah/pekerjaan sobat, maka berikanlah sedikit donasi untuk membantu admin dalam membiyai operasional blog ini.
Klik: Donasi via Trustwallet