Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

√ Bela Negara: Fungsi, Arti, Dasar Hukum, Fungsi, Tujuan

bela-negara
Bela Negara

faktasantuy.com - Materi bela negara, Fungsi Bela Negara, Arti Bela Negara, Dasar Hukum Bela Negara, Fungsi Bela Negara & Tujuan Bela Negara - Sebagai warga Negara Indonesia kita wajib untuk mem-bela Negara kita dari setiap ancaman. Indonesia telah merdeka, tugas kita kini yaitu mengisi kemerdekaan.

Warisan dari pendiri bangsa ini yaitu Pancasila & Undang-Undang Dasar haruslah kita jadikan pedoman dalam mengisi kemerdekaan ini. Nah apa saja makna bela negara? apa saja contoh bela negara? pengertian bela negara dan contohnya:

Baca selanjutnya:

Fungsi Bela Negara

Berikut ini beberapa fungsi bela negara:
  1. Membentuk sikap disiplin waktu,aktivitas,dan pengaturan kegiatan lain.
  2. Membentuk jiwa kebersamaan & solidaritas antar sesama rekan seperjuangan.
  3. Membentuk mental & fisik yang tangguh.
  4. Menanamkan rasa kecintaan pada Bangsa & Patriotisme sesuai dengan performa diri.
  5. Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok.
  6. Membentuk Iman & Taqwa pada Agama yang dianut oleh individu.
  7. Berbakti pada orang tua, bangsa, agama.
  8. Melatih kecepatan, ketangkasan, kecocokan individu dalam melaksanakan kegiatan.
  9. Menghapus sikap negatif contohnya malas, apatis, boros, egois, tidak disiplin, .
  10. Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, cocok, & kepedulian antar sesama.

Contoh bela negara dalam kehidupan sehari-hari di zaman kini di beberapa lingkungan:
  1. Menciptakan suasana rukun, damai, & harmonis dalam keluarga. (lingkungan keluarga)
  2. Membentuk keluarga yang sadar hukum (lingkungan keluarga)
  3. Menambah iman & takwa & iptek (lingkungan sekolah)
  4. Kesadaran untuk menaati tata tertib sekolah (lingkungan sekolah)
  5. Menciptakan suasana rukun, damai, & aman dalam masyarakat (lingkungan masyarakat)
  6. Menjaga keamanan kampung dengan cara bersama-sama (lingkungan masyarakat)
  7. Mematuhi peraturan hukum yang berlaku (lingkungan negara)
  8. Membayar pajak cocok pada waktunya (lingkungan negara)

Arti Bela Negara

Bela Negara adalah tekad, sikap, & perilaku warga negara yang diperbuat dengan cara teratur, menyeluruh, & terpadu serta dijiwai oleh kecintaan terhadap NKRI berdasarkan pancasila & UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup Bangsa & Negara.

Dasar Hukum Bela Negara

Dasar hukum undang-undang bela negara yaitu:
Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyebutkan bahwa seluruh warga Negara berhak & wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 menyebutkan bahwa tiap-tiap warga Negara berhak & wajib ikut serta dalam usaha pertahanan & keamanan negara.

Fungsi & Tujuan Bela Negara

Fungsi bela negara, diantaranya:
  1. Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa & negara
  2. Melestarikan budaya
  3. Menjalankan kualitas-kualitas pancasila & UUD 1945
  4. Berbuat yang terbagus bagi bangsa & negara.
  5. Menjaga bukti diri & integritas bangsa/ negara

Sedangkan Tujuan bela negara, diantaranya:
  1. Mempertahankan Negara dari beberapa ancaman;
  2. Menjaga keutuhan wilayah negara;
  3. Merupakan kewajiban setiap warga negara.
  4. Merupakan panggilan sejarah.

Itulah penjelasan bela negara dengan fungsi & tujuan mengapa bela negara diperbuat, semoga dengan meperbuat hal itu fungsi nya dapat anda rasakan, nah silahkan lakukan upaya bela negara.

Itulah bela negara insyaAllah bakal faktasantuy.com bahas pada postingan berikut nya. Semangat belajar sistem bela negara. Nah jika kamu ingin materi bela negara pdf, silahkan berikan komentar.

Latihan:
1. Unsur bela negara
2. fungsi bela negara
3. sistem bela negara
4. upaya bela negara

Posting Komentar untuk "√ Bela Negara: Fungsi, Arti, Dasar Hukum, Fungsi, Tujuan"