Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

6 Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Para Ahli

Hakikat-Pendidikan-Kewarganegaraan-Menurut-Para-Ahli

faktasantuy.com - Hakikat pendidikan kewarganegaraan
- Pendidikan merupakan sarana yang penting demi menanamkan sebuah aliran maupun norma-norma serta aturan-aturan demi keberjalanan hidup dalam bermsyarakat. Pendidikan bisa diperbuat melewati jalur formal & juga informal.

Pendidikan merupakan salah satu poin yang tercantum di dalam UUD 1945 bab Pendidikan & Kebudayaan, yang merupakan landasan yang dipakai untuk menjamin setiap warga negara memperoleh pendidikan. Berikut beberapa arti pendidikan dalam aspek pandang para alhli:
  1. Carter v.Good (1997), menganggap bahwa pendidikan merupakan sebuah tahapan perkembangan performa setiap orang berupa sikap juga tingkah laku yang terjadi pada masyarakatnya.
  2. UU sisdiknas No.20 Bab 1 Pasal 1 tahun 2003, menyebutkan apabilalau pendidikan merupakan sebuah perbuatan yang dengan cara sadar juga tertata demi menciptakan situasi serta tahapan pembelajaran supaya peserta didik bisa aktif dalam menambah potensi individu demi memperoleh performa serta kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, adab yang terpuji mulia juga kecakapan yang diperlukan setap individu, masyarakat, bangsa maupun Negara.
  3. Godfrey Thomson (1977), mengungkapkan bahwa pendidikan adalah sebuah pengaruh yang muncul didalam lingkungan atas individu yang memunculkan sebuah perubahan yang masih dalam setiap kebiasaan perilaku, pikiran maupun perasaannya.

Dengan berdasar pada aspek pandang para pakar , bisa ditarik sebuah kesimpulan bahwa pendidikan mempunyai sebuah tujuan yang hendak dicapai.

Baca selanjutnya:

Tujuan tersebut adalah menciptakan sebuah performa pada diri seseorang demi menambah kapabilitasnya jadi dengan hal tersebut menjadi berguna bagus demi kehidupannya, untuk diri seseorang tersebut untuk masyarakat luas serta bangsa & negara.

Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan

Arti hakikat kewarganegaraan, Pada hakikat pendidikan kewarganegaraan merupakan sebuah metode pendidikan yang bersumber pada nilai nilai Pancasila sebagai kepribadian bangsa demi menambah serta melestarikan keluhuran moral & perilaku masyarakat yang bersumber pada adat bangsa yang ada sejak dahulu kala.

Dengan hal tersebut diinginkan bisa mencerminkan jati diri yang terwujud dalam beberapa tingkah laku di dalam kehidupan keseharian masyarakat. Hakikat pendidikan kewarganegaraan sebagai sebuah mata pelajaran adalah mempunyai sebuah tujuan penting dalam membentuk jati diri individu yang hidup dalam kehidupan masyarakat yang majemuk.

Bagus dalam kemajemukan suku, agama, ras & adat serta bahasa demi membangun karakter bangsa sebagai bangsa yang cerdas, cakap & mempunyai karakter yang berlandaskan UUD 1945 & Pancasila sebagai filsafat bangsa.

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan kewarganegaraan mempunyai tujuan yang penting dalam memberi pemahaman bahwa pentingnya pendidikan bagi manusia, khususnya seorang warga negara dalam memahami kedudukan warga negara dalam negara.

Tujuan umum Pendidikan Kewarganegaraan

Secara umum pendidikan kewarganegaraan mempunyai tujuan untuk mendidik setiap warga negara supaya menjadi warga negara yang bagus, yang terlukis dalam sebuah tulisan Somantri (2001:279) “warga negara yang patriotik, toleransi, setia terhadap bangsa & negara, mempunyai agama, demokratis, & Pancasila sejati”.

Beberapa pakar membicarakan tujuan-tujuan pendidikan kewarganegaraan, sebagaimana berikut penjelasannya.

1. Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Branson

Branson (1999:7) menganggap tujuan pedidikan kewarganegaraan (civic education) adalah keikut sertaan yang mempunyai tanggung jawab serta mutu yang bernilai dalam kehidupan masyarakat maupun politik bagus dengan cara  lokal, negara bagian, & nasional.

2. Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Djahiri

Djahiri (1994/1995:10) menyebutkan bahwa pendidikan kewarganegaraan mempunyai dua tujuan yang utama, yakni tujua dengan cara umum juga khusus.
  1. Tujuan umum,  pendidikan kewarganegaraan mempunyai tujuan untuk memberi dukungan supaya pencapaian Pendidikan Nasional mencapai sebuh keberhsilan & ajeg (tetap).
  2. Tujuan khusus, pendidikan kewarganegaraan dengan cara khusus berguna untuk membentuk moral yang diinginkan bisa terwujud dalam kehidupan sehari-hari.

Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Depdiknas

Menurut Depdiknas (2006:49), pendidikan kewarganegaraan mempunyai tujuan sebagai sebuah pembelajaran yang bisa menambah kompetensi, berikut diantaranya:
  1. Mempunyai pemikiran yang kritis & kreatif serta rasional dalam menghadapi adanya isu Kewarganegaraan.
  2. Ikut serta dengan cerdas & bijaksana juga bertanggung jawab, dalam bertindak dengan cara sadar dalam setiap kegiatan, bagus dalam bermasyarakat & berbangsa maupun bernegara.
  3. Maju kearah yang lebih positif & demokratis demi mewujudkan individu yang berdasar pada nilai-nilai pendidikan karakter yang terdapat di masyarakat supaya bisa hidup rukun & berdampingan sebagai upaya menjaga keutuhan NKRI.
  4. Mempunyai hubungan yang bagus dengan bangsa lain & berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dunia dengan cara langsung melewati teknologi info di era globalisasi ketika ini.

Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Sapriya

Penidikan kewarganegaraan menurut Sapriya (2001) mempunyai tujuan sebagai sebuah keikutsertaan yang rasional & tanggung jawab di dalam kehidupan berpolitik dari seorang warga negara yang patuh terhadap nilai-nilai serta prinsip-prinsip demokrasi konstitusional Indonesia yang mendasar.

Keikutsertaan seorang tersebut butuh menguasai beberapa pengetahuan serta kecakapan intelektual juga keterampilan untuk ikutserta. Keikutsertaan tersebut lalu bakal ditingkatkan lagi dengan jalan mengembangkan disposisi ataupun karaktristik tertentu.

Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Djahiri

Djahiri (1995:10) menyebutkan sebuah pendapat bahwa dengan mendalami pendidikan kewarganegaraan seseorang tersebut diinginkan supaya bisa:
  1. Paham & juga bisa menguasai dengan cara rasional konsep & norma Pancasila sebagai filsafat, dasar sebuah  ideologi juga pandangan hidup negara RI.
  2. Paham mengenai konstitusi UUD NKRI 1945 serta ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku.
  3. Mendalami & berkeyakinan terhadap tatanan dalam sebuah moral sperti dalam ketentuan yang berlaku.
  4. Mengamalkan serta merefleksikan hal-hal tersebut sebagai cerminan dari tingkah laku & kehidupannya dengan penuh dengan keyakinan & nalar.

Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Djahiri

Maftuh & Sapriya (2005:30) membicarakan bahwa, tujuan negara dalam meingkatkan Pendiddikan Kewarganegaraan adalah supaya setiap warga negara menjadi warga negara yang bagus (to be good citizens), yaitu.
  1. Warga negara yang mempunyai kecerdasan (civics inteliegence) bagus dengan cara intelektual, emosional & sosial, serta dengan cara spiritual;
  2. Mempunyai kebanggaan serta bertanggung jawab (civics responsibility); dan
  3. Sanggup ikutserta di dalam kehidupan bermasyarakat.

Sesudah mendalami dengan cara lebih paham mengenai pemahaman dari tujuan Pendidikan Kewarganegaraan, maka bisa disimpulkan mengenai Pendidikan Kewarganegaraan mempunyai kecenderungan pada penanaman sebuah konsep Kenegaraan yang juga bersifat implementatif didalam kehidupan sehari – hari. Andalan yang ingin dicapai adalah supaya generasi penerus yang menjaga keutuhan & persatuan bangsa.

Manfaat Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan kewarganegaraan sangat penting dalam peran sertanya memberi sebuah pengajaran mengenai tujuan pendidikan Pancasila & kewarganegaraan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa & juga bernegara. Berikut beberapa fungsi dari pendidikan kewarganegaraan:
  1. Mendorong generasi penerus untuk memperoleh sebah pemahaman mengenai impian nasional juga tujuan negara.
  2. Supaya lebih cepat dalam membuat keputusan-keputusan yang penting bertanggung jawab bagus untuk  dalam penyelesaian persoalan individu & masyarakat serta negara.
  3. Bisa memberikan penghargaanimpian nasional serta mengambil keputusan-keputusan yang cerdas.
  4. Sarana untuk menciptakan warga negara yang mempunyai kecerdasan, keterampilan, serta mempunyai karakteristik setia terhadap bangsa & negara dengan mewujudkan dia dalam kebiasaan berpikir maupun berprilaku yang sejalan dengan mandat Pancasila & UUD 1945.

Nah inilah artikel arti hakikat kewarganegaraan , bagi yang ingin bertanya mengenai makalah hakikat pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi atau sekolah, atau pertanyaan tentang hakikat pendidikan kewarganegaraan silahkan komentar.

Latihan:
Contoh kasus hakikat pendidikan kewarganegaraan

Posting Komentar untuk "6 Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Para Ahli"