Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

√ Sejarah Pers, 7 Pengertian Menurut Para Ahli, Peranan Dan Manfaat Pers

pengertian-peranan-fungsi-pers
Peranan PERS

faktasantuy.com - Materi PERS
- Media Massa ataupun Pers mempunyai peran penting dlm era demokrasi kini ini, pers salah satu wadah ekspresi rakyat, tempat komunikasi, & penglihatan rakyat dlm kehidupan masyarakat, bangsa & negara. Penting utk mengenal apa arti pers, peranan pers, fungsi pers & pengertian pers menurut para ahli.

Manfaat pers di sebuah negara jadi hal penting utk pembentukan masyarakat yg demokratis dlm negara yg bersangkutan. Pers mempunyai fungsi penting utk perkembangan sebuah negara menuju kehidupan bangsa & negara yg demokratis.

Oleh sebabnya kemerdekaan pers sangat diperlukan utk menciptakan keleluasaan mengeluarkan pendapat & pikiran sesuai hati nurani masing-masing.

Sebagai mana keleluasaan keadilan, kebenaran, & usaha utk menambah kecerdasan & wawasan seperti yg tertera pada Pasal 28 UUD tahun 1945.

Sejarah Pers Indonesia

Pers di Indonesia bermula ketika kantor berita ANTARA berdiri tanggal 13 Desember 1937 sebagai kantor berita perjuangan dlm rangka merebut kemerdekaan Indonesia, & mencapai puncak pada 17 Agustus 1945 ketika Proklamasi Kemerdekaan
.

Misi Pers

Misi media massa ataupun pers mempunyai misi utk ikut mencerdaskan masyarakat, menegakkan keadilan, memberantas kebatilan. Setiap melaksanaan tugasnya, pers terikat dgn tata kualitas sosial yg berlaku dlm masyarakat.

Di kehidupan sosial, masyarakat punya hak utk mengenal apapun yg berkaitaan dgn hajat hidup mereka. Dgn alasan tersebut pers sebagai lembaga kemasyarakatan dituntut utk mencukupi kebutuhan info utk masyarakatnya.

Baca: Pengertian Norma, Manfaat, Tujuan Dan Macam Norma

Peranan Pers

Pers jadi lembaga infrastruktur politik di Indonesia, berada di masyarakat & mempunyai peran & fungsi utk masyarakat & negara. Mempunyai kedudukan penting, & dlm demokrasi pers dianggap sebagai pilar demokrasi.

1. Saluran Info terhadap Masyarakat

Pers mempunyai peran dlm mencari & menyebarluaskan berita dengan cara cepat terhadap masyarakat luas. Jadi sarana info antar kelompok masyarakat, & sarana pertukaran informasi.

2. Saluran bagi Debat Publik & Opini Publik

Berperan juga sebagai sarana komunikasi dari bawah ke atas ataupun masyarakat ke Negara. Hingga masyarakat bisa memberi tau beragam aspirasi, kritik, usul, pendapat, & saran lewat pers. Hingga media massa jadi sarana dlm menampung aspirasi-aspirasi rakyat.

Pengertian Pers

Berikut ini pengertian pers menurut uu no 40 tahun 1999:
Pers menurut Wikipedia adalah lembaga sosial & wahana komunikasi massa yg melakukan kegiatan jurnalistik yg meliputi mencari, memperoleh, mempunyai, menyimpan, mengolah, & memberi tau info bagus dlm bentuk tulisan, suara, gambar, suara & gambar, serta data & grafik maupun dlm bentuk lainnya dgn memakai media cetak, media elektronik, & segala tipe saluran yg tersedia.

1. Reep Saefulloh Fatah 

Arti Pers merupakan pilar keempat bagi demokrasi (the fourth estate of democracy) & mempunyai peranan yg penting dlm membangun kepercayaan, kredibilitas, bahkan legitimasi pemerintah.

2. Oemar Seno Adji

  • Pers dlm arti sempit, yakni penyiaran-penyiaran pikiran, gagasan, ataupun berita-berita dgn kata tertulis
  • Pers dlm arti luas, yakni memasukkan di dlmnya seluruh media mass communications yg memancarkan pikiran & perasaan seseorang bagus dgn kata-kata tertulis maupun dgn lisan.

3. Kamus Umum Bahasa Indonesia 

Pengertian pers menurut kbbi:
  • surat berita & majalah yg berisi berita
  • alat cetak utk mencetak buku ataupun surat berita
  • alat utk menjepit ataupun memadatkan
  • orang yg bekerja di bidang persurat beritaan.

4. Kustadi Suhkamung 

Pers adalah seni ataupun ketrampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun berita mengenai peristiwa yg terjadi sehari-hari dengan cara indah, dlm rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya

5. Wilbur Schramm 

Arti pers dlm bukunya Four Theories of the Press yg ditulis oleh Wilbur Schramm dkk mengemukakan 4 teori paling besar pers, yakni the authotarian, the libertarian, the social responsibility & the soviet communist theory. Keempat teori tersebut mengacu pada satu arti pers sebagai pengamat, guru, & forum yg memberi tau mengenai banyak hal yg mengemuka ditengah tengah mesyarakat.

6. McLuhan 

Arti Pers sebagai the extended man, yakni yg menghubungkan satu tempat dgn tempat lain & peristiwa satu dgn peristiwa lain pada peristiwa yg bersamaan.

7. Raden Mas Djokomono 

Definisi Pers adalah yg membentuk pendapat umum melewati tulisan dlm surat berita. Pendapatnya ini yg sanggup membakar semangat para pejuang dlm memperjuangkan hak hak Bangsa Indonesia masa penjajahan.

Manfaat Pers

Dlm pasal pasal 33 UU No. 40 tahun 1999 mengenai pers, fungsi pers yakni sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial. Sedangkan Pasal 6 UU Pers Nasional melakukan peranan sebagai berikut:

Memenuhi hak masyarakat utk mengenal menegakkan kualitas kualitas dasar demokrasi & mendorong terwujudnya supremasi hukum & HAM. Pers juga wajib menghormati kebinekaan mengembangkan pendapat umum berdasarkan info yg cocok, seksama & benar melakukan pengawasan. Berikut fungsi pers secara umum:

1. Pers sebagai Media Informasi

Manfaat pers yg penting yakni sebagai media informasi, sebab masyarakat memerlukan info mengenai beberapa hal yg diperlukan dlm hidupnya, bagus tersebut info ekonomi (bisnis), politik, kegemaran, ataupun bidang-bidang lainnya yg berguna.

Informasi pers adalah info yg sudah diseleksi dari beberapa berita yg masuk ke meja redaksi, dari beberapa sumber yg dikumpulkan oleh para reporter di lapangan.

Pers berfungsi positif dlm mendukung kemajuan masyarakat, & mempunyai tanggung jawab menyebarluaskan info mengenai kemajuan & kesuksesan pembangunan terhadap masyarakat.

Di dlm hal ini media berfungsi sebagai sarana konunikasi dari media tersebut sendiri terhadap masyarakat luas.

2. Pers sebagai Media Pendidikan

Ini mempunyai arti bahwa info dari pers yg disebarluaskan media juga mempunyai fungsi utk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, & bisa mendorong utk berbuat kebajikan.

Pers sebagai media pendidikan (mass education) juga berfungsi dlm pengembangan wawasan & ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat yg dengan cara teratur mencari & mendapat berita dari media massa bakal bertambah pengetahuan, wawasan, & pastinya juga ilmu.

Dlm Pembinaan Idiil Pers disebutkan juga bahwa pers wajib sanggup menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi Pancasila. Intinya info yg disampaikan wajib dengan cara objektif & selektif.

Objektif artinya hal yg disampaikan orisinil ataupun tanpa adanya perubahaan tidak banyak pun oleh wartawan & Selektif maksudnya hanya berita yg pantas ataupun pantas disampaikan terhadap masyarakat luas.

Salah satu contoh nyata pers bisa berfungsi sebagai media pendidikan adalah banyak siswa sekolah yg browsing lewat internet utk mencari materi pelajaran ataupun browsing utk menyelesaikan tugas.

3. Pers sebagai Media Entertainment (Hiburan)

Di dlm Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yakni sebagai hiburan. Hiburan yg diberikan pers patutnya tidak keluar dari aturan yg berlaku.

Hiburan yg sifatnya mendidik ataupun netral jelas diperbolehkan, & yg melanggar kualitas agama, HAM, moral, ataupun peraturan lain tidak diperbolehkan.

Manfaat pers sebagai media hiburan pasti bukan hanya utk menimbangi berita yg berat, tapi terbukti jadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan tersebut butuh danwajib  dipenuhi.

Hiburan tersebut bisa diperoleh dari media elektronik maupun cetak. Atau bisa mencari hiburan dgn mendengar radio, melihatnya melewati televisi, browsing di internet, melihat video youtube, & lainnya. Artinya terbukti pers berfungsi juga sebagai media hiburan.

4. Pers sebagai Media Kontrol Sosial

Pers sebagai media kontrol sosial yakni mempunyai fungsi utk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yg sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yg membangun bukannya merusak ataupun destruktir.

Manfaat kontrol sosial tergantung dari wartawannya, sebab tidak seluruh berita mempunyai fungsi kontrol sosial. Wartawan yg mempunyai keleluasaan memasukkan kontrol sosial di dlm berita yg dibuat.

Pers semestinya bisa melakukan kontrol sosial guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, entah tersebut KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) maupun penyimpangan & penyelewengan dlm kehidupan masyarakat, bangsa, & negara.

Kehadiran pers disini utk memperbagusi keadilan, kontrol sosial yg dilakukan media massa sangat penting.

Pers menginformasikan berita kurang baik supaya peristiwa tersebut tidak terulang kembali hingga kesadaran berbuat bagus & patuh peraturan terus tinggi. Hingga tujuan koreksi, kritik, & kontrol adalah utk kepentingan umum, bangsa/negara & pembangunan.

5. Pers sebagai Lembaga Ekonomi

Zaman kini pers selain sebagai media informasi, tapi juga merupakan lembaga ekonomi. Sebagai lembaga ekonomi media massa selain berfungsi utk menghidupi penerbit media massa sendiri, tapi juga utk meraup keuntungan (utk bisnis).

Pers tumbuh jadi industri media yg sanggup memperoleh & menyerap lapangan kerja yg lumayan menggiurkan & menciptakan keuntungan yg tidak sedikit.

Namun yg kami harapkan di pers bahwa seharusnya pers berorientasi terhadap kepentingan publik daripada kepentingan bisnis.

Sebab terdapat pendapat bahwa sebagian besar surat berita & majalah di Negara ini menjadikan pembaca sebagai pasar & komoditas utk pembaca. Prilaku ini menjadikan keuntungan materi sebagai tujuan akhir pers.

Berakhir sudah pembahasan faktasantuy.com mengenai arti umum pers & arti pers menurut para ahli, peranan pers & fungsi pers menurut uu no 40 tahun 1999. Semoga bermanfaat.

Baca Juga:

Posting Komentar untuk "√ Sejarah Pers, 7 Pengertian Menurut Para Ahli, Peranan Dan Manfaat Pers"