PUEBI Atau Ejaan Bahasa Indonesia : Pengertian, Sejarah, Cara Penulisan yang Benar
Faktasantuy - puebi atau ejaan bahasa indonesia. Pada hari ini kita akan membahas puebi atau sering disebut ejaan bahasa indonesia. Nah puebi adalah? eyd adalah? Silakan teman-teman simak pengertian ejaan dan contoh ejaan berikut ini ya.
Dasar Ejaan
Bahasa Indonesia telah lahir dan dipergunakan oleh masyarakat Indonesia jauh sebelum kemerdekaan. Bahasa Indonesia secara resmi digunakan atau disahkan pada tanggal 28 Oktober 1928, bertepatan dengan sumpah pemuda di ikrarkan, dan resmi menjadi Bahasa Nasional Indonesa.
Sebelum menjadi bahasa yang baik dan memiliki ejaan yang baik dan benar, bahasa Indonesia mengalami beberapa kali perubahan cara ejaan. Berawal dari Ejaan Van Ophuysen pada 1901 berganti Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi pada tahun 1947 yang menghasilkan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan pada tahun 1972 yang mana dipergunakan hingga saat ini oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Baca juga: berpikir kritis
Apa itu puebi kepanjangan dari? dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dikatakan, PUEBI (pedoman umum ejaan bahasa indonesia) atau pengertian ejaan adalah kaidah cara menggambarkan bunyi (kata, kalimat) dalam bentuk tulisan (huruf-huruf) serta pemakaian tanda-tanda baca. Maka dari itu ejaan perlu dipahami dan dibahas untuk mengetahui bagaimana sesungguhnya ejaan yang disempurnakan, guna diketahui dan diaplikasikan kedalam penulisan berbagai karya tulis.
Pengertian Ejaan
Jelaskan pengertian ejaan? ejaan adalah penggambaran bunyi bahasa dengan kaidah tulis-menulis yang telah distandardisasikan. Pada dasarnya, menurut Haryatmo Sri, 2009 menyatakan bahwa ejaan memiliki tiga aspek, yakni aspek fonologis yang berkaitan dengan penggambaran fonem dengan huruf dan penyusunan abjad, aspek morfologi yang berkaitan dengan gambaran satuan-satuan morfemis dan aspek sintaksis yang menyangkut penanda ujaran tanda baca.
Dalam KBBI dinyatakan, bahwa ejaan adalah cara atau aturan menuliskan kata-kata dengan huruf. Misalnya kata “huruf” dahulu adalah “hoeroef”. Kata tersebut telah diatur dengan ejaan yang sesuai dan sekarang yang dipergunakan adalah “huruf”.
Ejaan terbagi menjadi dua macam, yaitu: Ejaan fenotis berupa ejaan yang berusaha menyatakan setiap bunyi bahasa dengan huruf, serta mengukur dan mencatat dengan alat pengukur bunyi bahasa (diagram). Terdapat banyak lambing atau huruf yang dipergunakan untuk menyatakan bunyi-bunyi dari bahasa tersebut.
Menurut Barus Sanggup, 2013, lalu ejaan fonemis berupa ejaan yang berusaha menyatakan setiap fonem dengan satu lambing atau satu huruf, sehingga jumlah lambing yang diperlukan tidak terlalu banyak jika dibandingkan dengan jumlah lambing dalam ejaan fonetis.
Sejarah Ejaan Bahasa Indonesia
Sebelum adanya ejaan bahasa Indonesia, para penulis memakai aturan sendiri-sendiri dalam menuliskan huruf, kata, atau kalimat. Maka dari itu, dapat dipahami jika tulisan mereka cukup bervariasi. Akibatnya, tulisan-tulisan mereka itu sering sulit dipahahmi. Hal ini terjadi karena belum ada ejaan yang dapat dipakai sebagai pedoman dalam penulisan.
Dalam bahasa Indonesia terdapat tiga nama ejaan yang pernah berlaku, yaitu sebagai berikut:
1. Ejaan Van Ophuysen,
- Telah ditetapkan pada tahun 1901 yaitu ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin.
- Sebagaimana yang telah umum diketahui, Ejaan van Ophuysen sesuai dengan namanya diprakarsai oleh Ch. A. van Ophuysen, seorang berkebangsaan Belanda.
- Rancangan ejaan ini dibantu oleh Engku Nawawi Gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.
- Merupakan ejaan yang pertama kali berlaku dalam bahasa Indonesia yang ketika itu masih bernama bahasa Melayu. Dan ini menjadi dasar dan asal terbentuknya Bahasa Indonesia.
- Ejaan van Ophuyson merupakan hal yang sangat bermanfaat dikala itu.
- ejaan Van Ophuijsen mengalami beberapa perubahan setelah kemerdekaan Indonesia, keinginan untuk menyempurnakan ejaan Van Ophuijsen terdengar dalam Kongres Bahasa Indonesia I, pada tahun 1938 di Solo.
2. Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi,
- Pada tanggal 19 Maret 1947 Mr. Soewandi selaku Menteri PP&K (Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan) meresmikan ejaan baru yang disebut dengan Ejaan Republik dan dikenal juga dengan nama Ejaan Soewandi.
- Pada Kongres II Bahasa Indonesia tahun 1954 di Medan, Prof. Dr. Prijono mengajukan Pra-saran Dasar-Dasar Ejaan Bahasa Indonesia (berisikan perlunya penyempurnaan kembali Ejaan Republik yang sedang dipakai) dengan Huruf Latin.
- Hasil penyempurnaan Ejaan Republik ini gagal diresmikan karena terbentur biaya yang besar untuk perombakan mesin tik yang telah ada di Indonesia.
3. Ejaan Melindo (Melayu Indonesia),
- Bekerja sama dengan Malaysia dengan rumpun bahasa Melayunya pada Desember 1959 merupakan salah satu usaha untuk menyempurnakan ejaan.
- Dari kerjasama ini, terbentuklah Ejaan Melindo yang diharapkan pemakaiannya berlaku di kedua negara paling lambat bulan Januari 1962.
- Kurang baiknya perkembangan hubungan politik antar dua negara pada saat itu, ejaan ini kembali gagal diberlakukan.
- Pada awal Mei 1966 Lembaga Bahasa dan Kesusastraan (LBK) yang sekarang menjadi Pusat Bahasa kembali menyusun Ejaan Baru Bahasa Indonesia.
- Namun, hasil perubahan ini juga tetap banyak mendapat pertentangan dari berbagai pihak sehingga gagal kembali.
4. Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan,
- Pada tahun 1972 ejaan itu selesai dan pemakaiannya diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 16 Agustus 1972 dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD).
- Ejaan tersebut diresmikan berdasarkan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, guna sebagai pedoman penggunaan ejaan itu.
- Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat keputusannya tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972, menyusun buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang berupa pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas.
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan Pedomaan Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurkan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.
- Pada tahun 1987 kedua pedoman tersebut direvisi. Yang dikuatkan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987.
- Hingga saat ini EYD menjadi dasar dan kaidah Bahasa Indonesia terutama dalam penulisan.
- Semua kalangan menggunakan EYD sebagai ejaan yang benar dalam setiap tulisan ataupun karya tulis.
- Seringkali setiap syarat suatu karya tulis adalah sesuai dengan EYD.
Penulisan Huruf Ejaan Bahasa Indonesia
Penulisannya menyangkut dua hal, yaitu antara lain:
Huruf Kapital
1. Sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat dan petikan langsung. Contoh: Anak saya sedang bermain di halaman.
2. Kalimat yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan. Contoh: Allah Yang Maha Pengasih, Alkitab, Quran, Weda, Islam, Kristen
3. Nama gelar kehormatan, keagamaan diikuti nama orang beserta unsur nama jabatan dan pangkat. Misalnya:, Raden Ajeng Kartini, Nabi Ibrahim, Presiden Joko Widodo , Jenderal Sutjipto, Haji Agus Salim
4. Nama orang, nama bangsa, suku bangsa, bahasa, dan nama tahun, bulan, hari, hari raya, peristiwa sejarah, serta nama-nama geografi. Misalnya: Hariyati Wijaya, suku Jawa
5. Nama negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, dokumen resmi, serta nama buku, majalah, dan surat kabar. Contoh: Republik Indonesia
6. Singkatan dari nama gelar, pangkat, sapaan, dan nama kekerabatan yang dipakai sebagai sapaan. Contoh:S. (sarjana sastra)
7. Selain itu, huruf kapital juga digunakan sebagai huruf pertama kata ganti Anda.
Berkaitan dengan penulisan sebuah karya tulis, judul karya tulis, baik yang berupa laporan, makalah, skripsi, disertasi, kertas kerja, maupun jenis karya tulis yang lain, seluruhnya ditulis dengan huruf kapital. Seluruh huruf kapital juga digunakan dalam penulisan hal-hal berikut: judul kata pengantar atau prakata, judul daftar isi, judul grafik, tabel, bagan, peta, gambar, berikut judul daftarnya masing-masing, judul daftar pustaka, judul lampiran. Judul-judul subbab atau bagian bab huruf pertama setiap unsurnya juga ditulis dengan huruf kapital, kecuali yang berupa kata depan dan partikel seperti, dengan, dan, di, untuk, pada, kepada, yang, dalam, dan sebagai.
Huruf Miring
Digunakan untuk menandai judul buku, nama majalah, dan surat kabar yang dipakai dalam kalimat. Contoh: Masalah itu sudah dibahas Sutan Takdir Alisjabana dalam bukunya yang berjudul Tata Bahasa Baru Bahasa Indonesia. Diluar itu, judul artikel, judul syair, judul karangan dalam sebuah buku (bunga rampai), dan judul karangan atau naskah yang belum diterbitkan, penulisannya tidak menggunakan huruf miring, tetapi menggunakan tanda petik sebelum dan sesudahnya. Dengan kata lain, penulisan judul-judul itu diapit dengat tanda petik.
Baca juga: cara membuat proposal
Contoh:
Sajak “Aku” dikarang oleh Chairil Anwar.
Sesuai dengan kaidah, kata-kata asing yang ejaannya belum disesuaikan dengan ejaan bahasa Indonesia atau kata-kata asing yang belum diserap ke dalam bahasa Indonesia juga harus ditulis dengan huruf miring jika digunakan dalam bahasa Indonesia. Seperti contoh berikut:
- Dewasa ini banyak perusahaan yang go public.
- Kata asing sophisticated berpadanan dengan kata Indonesia
Lain halnya, kata-kata serapan seperti sistem, struktur, efektif, dan efisien tidak ditulis dengan huruf miring karena ejaan kata-kata itu telah disesuaikan dengan ejaan bahasa Indonesia. Dalam artian, kata-kata serapan semacam itu telah diperlakukan seperti halnya kata-kata asli bahasa Indonesia.
Pemakaian Kata Ejaan Bahasa Indonesia
Kata Dasar
Kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan. “Contoh: pagar, rumah, pintu, tanah, sedang.” kata dasar diartikan kata yang belum diberi imbuhan. Dengan kata lain, kata dasar adalah kata yang menjadi dasar awal pembentukan kata yang lebih besar. Contohnya adalah duduk, pergi, pulang, tinggal, makan, datang, minum, langkah, pindah, dan lain – lain.
Kata dasar bisa membentuk satu kesatuan kalimat, yaitu:
- Belut yang mati itu sangat panjang .
- Tari pergi ke sekolah dengan ayah.
- Budi datang ke rumahku dengan sangat cepat.
- Banu suka makan kue bakpia dari kota Jogjakarta.
- Kakek sampai di rumah jam 9 malam, ketika aku sedang tidur.
Kata turunan
Kata turunan dikatakan juga dengan kata berimbuhan adalah kata – kata yang telah berubah bentuk dan makna. Karena kata tersebut telah diberi imbuhan yang berupa awalan (afiks), akhiran (sufiks), sisipan (infiks), dan awalan – akhiran (konfiks).
- Imbuhan, ditulis serangkai dengan kata dasar. Contoh: berjemur, diangkat, penetapan, mempermainkan, bergerigi.
- Awalan dan akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikutinya atau mendahuluinya bila bentuk dasarnya gabungan kata. Contoh: bertanggung jawab, serah terima, membabi buta.
- Bentuk dasar berupa gabungan kata dan sekaligus mendapat awalan dan akhiran maka kata-kata itu ditulis serangkai. Contoh: penyalahgunaan, memberitahukan, diserahterimakan.
- Unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi,maka gabungan itu ditulis serangkai. Contoh: pancasila, nonaktif, antarkota, subpokok, bilalateral transmigrasi, infrastruktur, swadaya, tunanetra,dan kolonialisme.
Penulisan Gabungan Kata
Gabungan kata atau yang biasa disebut kata majemuk, termasuk istilah khusus, dengan unsur-unsur yang ditulis terpisah.
Misalnya:
Baku
tanda tangan
tanggung jawab
Tidak Baku
tandatangan
tanggungjawab
Gabungan kata memiliki makna yang telah dianggap padu unsur-unsurnya ditulis serangkai. dapat diperhatikan contohnya pada daftar berikut.
Baku
acapkali
daripada
Tidak Baku
acap kali
dari pada
Gabungan kata lain yang salah satu unsurnya berupa unsur terikat ditulis serangkai, seperti , pasca-, antar-, panca-, nara-, dan pramu-. Beberapa contoh penulisannya dapat diperhatikan di bawah ini.
Baku
Pascaperang
Antarkota
Tidak Baku
pasca perang
Antar kota
Kata bilangan yang bersumber dari bahasa Sanskerta juga dipandang sebagai unsur yang terikat. Oleh karena itu, penulisannya pun harus diserangkaikan dengan unsur yang menyertainya. Misalnya:
Unsur Terikat
dwi-
tri-
Baku
dwifungsi
tridarma
Tidak Baku
dwi fungsi
tri darma
Beberapa unsur terikat lain yang penulisannya harus diserangkaikan dengan unsur yang mengikutinya seperti a-, adi-, anti-, awa-, audio-, bi-, ekstra-, intra-, makro-, mikro-, mono-, multi-, poli-, pra-, purna-, semi-, sub-, supra-, kontra-, non-, swa-, tele-, trans-, tuna-, dan ultra-.
Dalam penulisan unsur terikat perlu dipahami bahwa unsur terikat tertentu apabila dirangkaikan dengan unsur lain yang berhuruf kapital harus diberi tanda hubung di antara kedua unsur itu. Misalnya:
non-ASEAN, bukan non ASEAN, non ASEAN
non-Islam, bukan non Islam, nonIslam
Penulisan Bentuk Ulang
Angka dua tidak lagi digunakan sebagai penanda perulangan. Dalam penulisan bentuk ulang, bagian kata yang diulang dituliskan seluruhnya secara lengkap dengan disertai tanda hubung di antara unsur-unsur yang diulang. Maka dalam tulisan-tulisan yang bersifat resmi, seperti naskah buku, laporan penelitian, laporan kegiatan, skripsi, dan berbagai karya tulis resmi yang lain, kata ulang harus ditulis secara lengkap, tidak menggunakan angka dua. Misalnya, ciri-ciri Sama halnya dengan bentuk ulang yang lain, bentuk ulang yang mengalami perubahan fonem pun unsur-unsurnya yang diulang ditulis seluruhnya dengan disertai tanda hubung di antara keduanya. Sehingga unsur yang diulang itu tidak ditulis dengan menggunakan angka dua ataupun ditulis tanpa menggunakan tanda hubung. Misalnya:
Baku Tidak Baku
gerak-gerik gerak gerik
sayur-mayur sayur mayor
Di bawah ini, bentuk lazim disebut kata ulang semu, juga ditulis secara lengkap dengan menyertakan tanda hubung. Misalnya:
Baku Tidak Baku
kura-kura kura2, kura kura
paru-paru paru2, paru paru
Penulisan Kata Depan
Kata depan berupa kata-kata yang secara sintaksis diletakan sebelum kata benda, kata kerja atau kata keterangan dan secara semantis kata depan menandakan berbagai hubungan makna anatar kata depan dan kata yang ada dibelakangnya.
Penulisan Singkatan atau Akronim
Singkatan berupa kependekan dari huruf atau gabungan huruf, baik dibunyikan huruf demi huruf maupun dibunyikan sesuai dengan bentuk lengkapnya. Contoh:
Singkatan Pelafalannya
SMP [es-em-pe]
UNP [u-en-pe]
Singkatan yang dilafalkan sesuai dengan bentuk lengkapnya, contoh:
Singkatan Pelafalannya
Bpk. [bapak], bukan [be-pe-ka]
Singkatan dalam bentuk gabungan huruf awal suatu kata, dalam kenyataan berbahasa, sering ditulis dengan disertai tanda titik pada masing-masing hurufnya, seperti yang terdapat pada contoh berikut. K.B. keluarga berencana
S.D. sekolah dasar
Penulisan singkatan tersebut tidak tepat atau tidak sesuai karena singkatan yang berupa gabungan huruf awal suatu kata tidak diikuti tanda titik, kecuali singkatan nama gelar akademik dan singkatan nama orang. Penulisan yang benar yaitu LKMD, KB, SD, dan PT.
Terdapat pula singkatan lambing berupa suatu bentuk singkatan yang terdiri atas satu huruf atau lebih yang melambangkan konsep dasar ilmiah, seperti kuantitas, satuan, dan unsur. Singkatan lambang berbeda dengan singkatan lain. Penulisan dan penandaan singkatan lambang disesuaikan dengan peraturan internasional karena penggunaannya pun bersifat internasional. Pada umumnya, singkatan lambang tidal diikuti tanda titik. Misalnya:
Cu kuprum
m meter
Akronim yaitu kependekan yang berupa gabungan hurf awal, gabungan suku kata, atau gabungan huruf awal dan suku kata, yang ditulis dan dilafalkan seperti halnya kata biasa. Misalnya:
siskamling sistem keamanan lingkungan
Depdiknas Departemen Pendidikan Nasional
Akronim lain yang berupa gabungan huruf awal suatu kata, sama halnya singkatan yang berupa gabungan huruf awal, seluruhnya ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda titik. Misalnya:
ABRI Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
IKIP institut keguruan dan ilmu pendidikan
Penulisan Unsur Serapan
Dalam perkembangannya bahasa Indonesia banyak menyerap bahasa atau ejaan lain dari berbagai bahasa di dunia. Seperti bahasa Arab, Belanda, Sanskerta, Portugis, dan Inggris.
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang terbuka dalam artian bahasa ini banyak menyerap kata-kata dari bahasa lainnya.
Berdasarkan taraf integrasinya unsur-unsur dari serapan dalam bahasa Indonesia dapat dibagi dalam dua golongan, yaitu sebagai berikut:
- Golongan dari unsur asing yang belum sepenuhnya terserap kedalam Bahasa Indonesia. Digunakan dalam konteks Bahasa Indonesia tetapi pengucapannya masih mengikuti cara bahasa asing. Contoh: shuttle cock, reshuffle.
- Unsur asing yang pelafalan dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Berusaha supaya ejaan asing hanya diubah seperlunya sehingga bentuk indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya.
Perkembangan Ejaan Bahasa Indonesia
1. Perkembangan Awal Revisi 1987, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0543a / U / 1987 tentang perbaikan “Spelling Pedoman Umum Indonesia Ditingkatkan”. Keputusan Menteri ini meningkatkan EYD edisi 1975.
2. Perkembangan Awal Revisi 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Menteri Pendidikan Nasional Peraturan Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan ini, di EYD 1987 edisi berubah dan tidak lagi berlaku.
Perbedaan dengan ejaan sebelumnya
Perubahan yang terdapat dalam Ejaan Baru atau Ejaan LBK (1967), antara lain:
- “dj” menjadi “j”: djarak → jarak
- “ch” menjadi “kh”: achir → akhir
- “sj” menjadi “sy” : sjarat → syarat
- “j” menjadi “y” : sajang → sayang
- “tj” menjadi “c” : tjutji → cuci
- “nj” menjadi “ny” : njamuk → nyamuk
Adapun kebijakan baru yang ditetapkan dalam EYD
- F, v, dan z , penyerapan unsur-unsur bahasa asing yang diresmikan.
- Surat-surat q dan x, digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan terus digunakan, misalnya, furqan kata, dan xenon.
- Awalan “di-” dan “dalam” dtulis berbeda. Preposisi “di” dalam contoh di jalan, di ladang, tulisan dipisahkan oleh spasi, sementara “yang” dibeli atau dimakan dalam seri ditulis dengan kata-kata yang mengikuti.
- Re-ditulis kata penuh dengan elemen mengulangi. Dyad tidak digunakan sebagai penanda kekambuhan
Secara umum, hal-hal yang diatur dalam Ejaan Yang Disempurnakan dipakai dalam menulis:
- Surat, termasuk modal dan miring.
- Kata-kata.
- Tanda baca.
- Singkatan dan akronim.
- Angka dan nomor simbol.
- Elemen penyerapan.
Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang memiliki ejaan yang telah Dalam Ejaan Bahasa Indonesia, banyak hal yang harus dilihat, dipelajari dan dipahami.sebab sangat rumit dan banyak apabila dilihat dari segi huruf, kata, kalimat, tanda baca baik dalam pemakaian, penulisan dan pelafalannya.
Baca juga: pengertian majas aliterasi dan contoh majas aliterasi
Huruf memiliki banyak cara penulisan dan pemakaian, seperti abjad yang merupakan vocal dan konsona, diftong, persukuan, dan nama diri, penulisannya dipakai pada huruf capital dan huruf miring. Kata memilki kaidah pemakaian yang diatur dalam ejaan bahasa Indonesia. Untuk penulisan huruf menjadi kata dan kata menjadi kalimat, perlu menggunakan tanda baca. Tanda baca memiliki peran penting dan itu sudah diatur dalam ejaan bahasa Indonesia.
Nah itulah artikel pedoman umum ejaan bahasa indonesia. Semoga ejaan bahasa indonesia dan contoh ejaan ini dapat menyelesaikan tugas sekolah kamu ya. Apabila kamu ingin bertanya mengenai pdf puebi silakan ketik di kolom komentar dibawah. Baca juga: Defenisi adalah
Lain kali admin akan membuat puebi online dan penjelasannya, ditunggu saja ya.
Baca juga:
Posting Komentar untuk "PUEBI Atau Ejaan Bahasa Indonesia : Pengertian, Sejarah, Cara Penulisan yang Benar"
Sobat boleh menyalin isi artikel ini dengan syarat ditulis ulang dengan menyertakan link sumber ke artikel ini. Ini berguna supaya blog sobat tidak kena deindex/dihapus karena menerima keluhan hak cipta DMCA dari saya.
Jika artikel ini bermanfaat untuk sekolah/kuliah/pekerjaan sobat, maka berikanlah sedikit donasi untuk membantu admin dalam membiyai operasional blog ini.
Klik: Donasi via Trustwallet